Mekah, kota yang menjadi tujuan mutlak umat Muslim dunia untuk melaksanakan ibadah haji serta umrah. Selain disucikan, kota ini juga menjadi saksi dari sejumlah momen bersejarah dalam Islam.
Tetapi tahukah Kamu mengapa Mekah disebut sebagai “Tanah Haram”? Padahal semacam diketahui istilah “haram” identik dengan sesuatu yang tidak baik, wajib dihindari alias tidak boleh diperbuat.
Mekah disebut Tanah Haram sebab ada tidak sedikit aturan yang tidak boleh dilanggar di dalamnya. Dalam Al-Misbah Al-Munir dinyatakan, “Tanah haram, artinya tanah yang tidak halal untuk dilanggar.” (Al-Misbah Al-Munir, 2/357)
Ini sesuai dengan firman Allah, “Aku hanya diperintahkan untuk menyembah Tuhan negeri ini (Mekah) yang sudah menjadikannya suci serta kepunyaan-Nya-lah segala sesuatu, serta aku diperintahkan agar aku tergolong orang-orang yang berserah diri”. (QS. An-Naml: 91)
Sementara dalam suatu hadis dari Ibnu Abbas RA, Nabi SAW menyatakan rahasia penamaan Mekah dengan Tanah Haram.
“Sesungguhnya kota ini, Allah sudah memuliakannya pada hari penciptaan langit serta bumi. Dirinya merupakan kota suci dengan dasar kemuliaan yang Allah tetapkan hingga hari kiamat. Belum sempat Allah halalkan berperang di dalamnya, sebelumku. Serta Allah tidak halalkan bagiku untuk memerangi penduduknya, kecuali berbagai saat di waktu siang.”
Selanjutnya Nabi Muhammad SAW menyatakan hukum yang berlaku sebagai konsekuensi dijadikannya Mekah sebagai “Kota Haram”.
Nabi bersabda, “Dia haram dengan kemuliaan yang Allah berbagi, hingga hari kiamat. Tidak boleh dipatahkan ranting pohonnya, tidak boleh diburu hewannya, tidak boleh diambil barang hilangnya, kecuali untuk diumumkan, serta tidak boleh dicabut rerumputan hijaunya. (HR Bukhari 3189 & Muslim 3289)
Sumber: kabarnetizen.com