YANG PUNYA UTANG WAJIB BACA INI !!! INILAH Ancaman bila ANDA Menunda Bayar Hutang !!!


Hutang merupakan salah satu alternatif untuk memenuhi kebutuhan saat KIta Menemui  kekurangan finansial. Tak hanya kepada sanak dan saudara, berhutang biasanya juga dilakukan kepada rentenir, pihak bank, dan perusahaan simpan pinjam lainnya. Saat kondisi terdesak ini, pertolongan orang lain dalam bentuk hutang ini memang sangat membantu. Namun Tak jarang orang yang berhutang menunda-nunda pembayarannya hingga lewat jatuh tempo, padahal mereka berkecukupan untuk membayarnya. Bahkan terkadang, orang yang meminjamkannya lah yang wajib berusaha keras menagih Kewajiban mereka. Ini merupakan suatu bentuk tindakan kezaliman dan merugikan orang lain. Ancamannya pun Tak main-main dan membuat Kalian berpikir ulang untuk menunda bayar hutang. Seperti apa? Berikut ulasannya.

Untuk Bisa diketahui bersama bahwa hutang akan selalu Inheren di diri seseorang meski orang tersebut sudah meninggal Jagat. Inilah sebenarnya paling berbahaya, Saat seseorang menunda-nunda pembayaran hutangnya, mereka juga wajib mengingat bahwa kematian Bisa datang kapan Aja. bila nyawa sudah terlepas dari raga, sementara diri masih berhutang maka akan sangat susah untuk membayarnya.

“Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih mempunyai hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) Dikarenakan di sana (di akhirat) Tak ada lagi dinar dan dirham.” (HR. Ibnu Majah no. 2414. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Hadist di atas ditujukan Saat hari kiamat nanti, sementara saat masih di alam Barzah menunggu hari kiamat akan lain lagi ceritanya. Dalam suatu hadist dijelaskan bahwa orang yang masih berhutang dalam kondisi sudah meninggal, maka jiwanya akan terkatung-katung hingga ada keluarga yang melunasinya. “Heroisme seorang mukmin masih bergantung dengan hutangnya hingga dia melunasinya.” (HR. Tirmidzi no. 1078 dan Ibnu Majah no. 2413. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Bergantung dalam hadist di atas menurut Al ‘Iroqiy yaitu Tak Bisa dikatakan selamat atau sengsara hingga dilihat utangnya tersebut lunas atau kah Tak. Hal ini menjadi dorongan untuk ahli waris untuk Singkat melunasinya.

Ancaman ini yaitu untuk orang yang mempunyai harta namun Tak melunasinya, akan akan tetapi untuk mereka yang Tak mempunyai harga, namun bertekad melunasi, maka Allah SWT akan Membagikan pertolongan untuk memutihkan hutangnya tadi. Hal ini dijelaskan  dalam beberapa hadits.

“Allah akan bersama (memberi pertolongan di) orang yang berhutang (yang ingin melunasi hutangnya) hingga dia melunasi hutang tersebut selama hutang tersebut bukanlah sesuatu yang dilarang oleh Allah.” (HR. Ibnu Majah no. 2400. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Dalam riwayat lain juga dijelaskan bahwa orang-orang yang berhutang namun berniat Tak melunasinya akan digolongkan dalam kategori golongan pencuri di akhirat kelak. Mereka akan mendapatkan hukuman layaknya hukuman yang akan didapatkan para pencuri.

“Siapa Aja yang berhutang lalu berniat Tak mau melunasinya, maka dia akan bertemu Allah (di hari kiamat) dalam status sebagai pencuri.” (HR. Ibnu Majah no. 2410. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih). Al Munawi mengatakan, “Orang seperti ini akan dikumpulkan bersama golongan pencuri dan akan diberi balasan sebagaimana mereka.” (Faidul Qodir, 3/181)

Semoga kita senantiasa menjai Hamba yang takut untuk menunda-nunda membayar hutang dan menjadi orang yang selalu berniat untuk Singkat melunasi hutang-hutang yang pernah dipinjam. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Sesungguhnya yang paling di antara kalian yaitu yang paling bagus dalam membayar hutang.” (HR. Bukhari no. 2393). Wallahu a’lam. (sumber : infoyunik)