shareinfomanfaat.blogspot.com - Rasulullah saw dalam sabda beliau : “ Bilamana seorang suami mengajak istrinya (untuk berhubungan seksual), maka penuhilah dengan segera sekalipun istri sedang sibuk di dapur “.
Allah menciptakan manusia lengkap dengan segala potensi yang melekat dalam dirinya. Ada potensi berupa kebutuhan jasmani dan ada pula kebutuhan naluri. Salah satu kebutuhan naluri tersebut adalah naluri nau’ yaitu naluri kasih sayang atau naluri untuk melanjutkan keturunan. Tentunya, pemenuhan kebutuhan naluri tersebut dengan melakukan hubungan seksual antara pria dan wanita yang sudah halal atau suami istri.
Nafsu seksual merupakan dorongan alami yang nyaris tidak dapat ditunda pemenuhannya, terutama bagi kaum pria. Pada saat birahi bergejolak, maka pada saat itu pula penyalurannya harus terpenuhi dengan melakukan persetubuhan. Apabila tertunda sedikt saja, bisa jadi seorang suami akan merasa sangat kecewa. Dan kalau pun akhirnya terpenuhi maka kenikmatannya akan berkurang.
Oleh karena itu, seorang istri hendaknya menyadari keharusan dirinya untuk segera memenuhi setiap ajakan suami. Tidak peduli, sekalipun ia sedang sibuk di dapur, dalam keadaan apapun, bagaimanapun, dan kondisi apapun, wajib baginya untuk memenuhi permintaan suami, kecuali alasan syar’i seperti sedang haid, nifas, dan sebagainya. Dalam kondisi yang dilarang agama untuk melakukan hubungan seksual, maka seorang istri harus menolak ajakan suaminya dengan bijaksana dan perkataan yang lembut dan tidak menyakiti.
Mengapa seorang wanita di perintahkan untuk segera menyambut permintaan hubungan seksual oleh suaminya? Hal ini karena di khawatirkan penundaan tersebut akan mengakibatkan terancamnya keutuhan rumah tangga bagi keduanya karena suami merasa tidak puas dan kecewa sehingga mencari wanita lain untuk memuaskan nafsu seksualnya. Selain itu menunda-nunda dalam melayani suami di atas ranjang, maka istri akan kehilangan amal-amal baik yang di milikinya dan di ancam dengan siksaan yang amat berat. Hal ini seperti di sebutkan dalam hadits berikut :
“ (Abdullah) Ibnu Abbas.ra berkata : Aku pernah mendengar Rasulullah saw bersabda : Kalaulah seorang istri setiap harinya aktif mengerjakan shalat malam dan puasa sunnah, tetapi tatkala di ajak ke tempat tidur oleh suaminya (untuk berhubungan seksual) ia menundanya satu saat (satu jam) saja, niscaya pada hari kiamat akan diseret dengan rantai dengan tangan terbelenggu, ia di kumpulkan bersama dengan setan-setan di dasar neraka yang paling menghinakan “.
Hadits ini menunjukkan betapa sangat membahayakan bagi seorang istri yang tega menunda ajakan suami tanpa adanya udzur. Kalaulah ia banyak beramal saleh, banyak melakukan shalat malam, puasa sunnah, ia akan tetap di seret ke dasar neraka pada hari kiamat kelak. Padahal di dalam hadits tersebut hanya lantaran menunda sesaat atau sejam. Lalu bagaimana halnya jika ia menunda lebih dari sesaat dan dilakukanya berulang kali?
Dalam hadits lain dinyatakan, bahwa ketika seorang istri menolak ajakan suami untuk pergi ke tempat tidur dan suami merasa kecewa hingga tertidur, maka semalaman si istri akan di laknati oleh para malaikat hingga pagi harinya. Dari abu hurairah.ra ,dia berkata : Rasulullah saw bersabda :
“ Apabila seorang laki-laki (suami) memanggil istrinya ke tempat tidur, kemudian dia (istrinya) enggan, sedang dia (suaminya) bermalam dengan marah terhadapnya, maka malaikat melaknatinya sampai dia (istri itu) masuk subuh “.
Dari sini sangat jelas membahayakan di dunia maupun akhirat, ketika seorang istri menunda-nunda ajakn suami. Di dunia, keharmonisan hubungan bersuami-istri akan berkurang, bahkan bisa jadi cerai. Sedangkan di akhirat akan mendapatkan siksa yang teramat berat.
Oleh karena itu, para istri muslimah hendaknya tidak meremehkan ajakan suami tercinta untuk mengadakan hubungan seksual dan segera melayaninya dengan senang hati. Jika hal itu dipenuhi, maka kenikmatan dunia dan kenikmatan akhirat akan diraih karena allah ridho atas keduanya. [shareinfomanfaat.blogspot.com]