BPJS adalah program jaminan kesehatan dari pemerintah yang telah resmi beroperasi sejak 1 Januari 2014. Semestinya telah hampir semua masyarakat Indonesia mempunyai keanggotan BPJS.
Program BPJS sendiri pastinya begitu bermanfaat untuk masyarakat. Pasalnya, menolong warga yang kurang dapat untuk memperoleh sarana kesehatan yang layak. Tersebut disini sebagian keuntungan yang bakal anda peroleh apabila mempunyai BPJS :
1. Tak perlu keluarkan uang waktu berobat ke puskesmas atau dokter tempat anda daftarkan diri jadi peserta BPJS.
2. Bila penyakitmu tak sembuh serta cenderung kronis, dokter/puskesmas bakal memberi surat referensi ke rumah sakit terdekat, hingga kamu dapat diobati oleh dokter yang lebih ahli.
3. Bila anda sangat terpaksa dirawat inap dirumah sakit, jadi beberapa atau semua biaya dirumah sakit dijamin BPJS Kesehatan.
4. Bila kita mesti dioperasi, jadi BPJS Kesehatan bakal memikul beberapa atau semua biaya operasi.
Nah, namun di balik semuanya keuntungan itu, belakangan ini sedang nampak satu trend yang agak menjebak, yakni huruf 「APS」 yang dapat ditulis dalam rujukan BPJS.
Baru baru ini, seseorang dokter membagikan satu informasi penting mengenai rujukan BPJS yang ia bisa dari pasiennya, yakni seseorang ibu berumur 60 th..
" Dok, saya minta dironsen, periksa cholesterol, asam urat, periksa jantung serta sekalian konsul ke dokter mata lantaran kabur, " ucap ibu tersebut sembari nunjukin surat rujukan dari Puskemas.
Menurut pengetahuan si dokter, puskesmas itu mempunyai fasilitas yang cukup lengkap serta dokter umum yang cukup senior. Tetapi entah kenapa, ibu ini lebih pilih ke RS.
" Lho, mengapa ibu tak dicetakkan surat eligibilitasnya, SEP? "
Lantaran tanpa ada SEP, umumnya si pasien bakal diikutkan status pasien
baru, resep kosong umum, bukanlah resep spesial BPJS.
" Saya juga tak tahu, dok. Kata petugas pendaftaran di depan saya
mesti bayar umum, lantaran rujukan saya ada permasalahan. "
「Coba dokter buat pemeriksaan yang lengkap dahululah, kelak saya urus
rujukannya terakhir, " kata si ibu dengan kesal.
Nah, lantaran kasihan si ibu mesti bayar semuanya pemeriksaan sampai
beberapa ratus ribu, pada akhirnya si dokter juga pergi ke sisi pendaftaran dan
bertanya masalahnya.
" Di surat diagnosisnya ada penambahan 'APS', dok. Artinya si pasien
dikira dapat diobati di PUSKESMAS, tetapi dia memohon sendiri ke
rumah sakit. Kasarnya memaksa minta rujukan, itu tak dibayar, " jawab si
petugas.
Dasarnya lantaran ada embelembel 'APS' di surat rujukannya, si pasien harus
membayar semuanya pelayanan dengan cara mandiri.
Pada akhirnya, pasien juga diberikan obat generik untuk 35 hari serta disarankan
minta rujukan baru dengan wantiwanti tanpa ada 3 huruf berbahaya tadi : APS
(atas keinginan sendiri).
Jadi guys, mulai saat ini sebaiknya berhati hati waktu memohon rujukan
BPJS di puskesmas. Amati setiap kata di surat rujukanmu, janganlah sampai
ada catat " APS "! Lantaran jika tidak, bisa dapat anda mesti ngeluarin
banyak uang waktu berobat dirumah sakit. Namun jika anda 'maksa' untuk
memohon rujukan ke rumah sakit, bermakna anda mesti siap yah membayar
pelayanan tersebut.
Yuk, dishare!