Heboh, Video Ini Bukti Ambisi Non Muslim Kuasai Indonesia?


Sebuah video menggegerkan dunia maya. Pasalnya video ini dinilai sebagai ambisi non Muslim menguasai Indonesia, khususnya setelah berhasil mengamandeman ayat 6 Undang-Undang Dasar 1945.

Dalam video berdurasi 6 menit itu tampak Prof. Dr. Jacob Elfinus Sahetapy berceramah di sebuah gereja. Ia mengungkapkan bahwa dirinyalah yang telah mengusulkan dihapusnya kata “asli” dalam ayat 6 UUD 1945. Sehingga yang semula berbunyi “Presiden ialah orang Indonesia asli” kini menjadi “Calon Presiden dan calon Wakil Presiden harus seorang warga negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri, tidak pernah mengkhianati negara, serta mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Presiden dan Wakil Presiden.”

“Pada waktu itu saya usul, pasal 6 Undang-Undang Dasar 1945 dihapus kata ‘asli’-nya. Saya usul kata ‘asli’ itu bagaimana. Tapi sebetulnya tidak ada satu orang kecuali saya yang mengusulkan kata ‘asli’ dicabut,” kata Sahetapy dalam ceramahnya.

Ia juga mengatakan, Ahok yang telah menjadi Wakil Gubernur (dan kini telah menjadi Gubernur), merupakan bukti Pengkhotbah 3 ayat 1.

“Jadi kalau sekarang Pak Ahok sudah jadi wakil Gubernur dan mudah-mudahan kalau nanti jadi Gubernur, maka firman Tuhan itu telah dikenal,” tandasnya.

Sejumlah pengguna Youtube mengaku tersadar dengan video ini.



“Hai kaum muslimin jangan mau dibodoh-bodohin kaum kafir yang bilang jangan sara, padahal ini dia sang profesor gila yang selalu koar koar jangan sara tapi kenyataan merekalah pelaku sara yang sesungguhnya. Kalian sebagai umat muslim akan merugi memilih pemimpin kafir,Maha benar Allah dengan segala firrmanNya di surat Almaidah ayat 51,” tulis Morenu Lianu.

“Astagfirullahal azim. Semoga Allah SWT menyelamatkan Indonesia dari pemimpin2 non Muslim.,” tambah akun Siraman Rohani.

“Terlalu sombong, nyesel pilih ahok dulu. Download dan sebarkan ini,” tulis Ralph Apercut. Sumber :[Siyasa/Tarbiyah.net]