Ada yang berbeda dengan tampilan 'gembong narkotika' Freddy Budiman di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Kabupetan Bogor.
Freddy tampak lebih rapi, santun, dan tidak berulah. Saban hari sebagian waktunya diisi dengan shalat dan mengaji.
"Freddy sejak kecil sudah Islam. Dia mengaku umur delapan tahun sudah masuk Islam. Di riwayat pengadilan juga Islam," kata Kepala Sub-Direktorat Komunikasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Akbar Hadi, dilansir CNNIndonesia, Sabtu (23/1).
Hal serupa dikemukakan Kepala Lapas Gunung Sindur, Gumelar.
“Kehidupan sehari-hari Freddy di sini baca Alquran, salat. Selalu ikut shalat Jumat. Dia juga sopan sama petugas, enggak pernah macam-macam,” ujarnya.
Selama beberapa kali razia dilakukan dalam Lapas, kata Gumelar, Freddy juga tak pernah kedapatan membawa ponsel dan benda-benda berbahaya, termasuk narkotik.
Farhat Abbas yang mengaku tak sengaja berjumpa Freddy saat berkunjung ke Lapas pada satu waktu, mengatakan Freddy sekarang tampak berbeda.
“Dia rajin shalat. Berbeda dengan dulu,” ujar Farhat yang sempat menjadi pengacara Vanny Rossyane, mantan kekasih Freddy.
Menurut sumber yang dilansir CNNIndonesia, Freddy diduga telah bergabung dengan Negara Islam (ISIS) sejak tahun lalu.
“Napi kasus narkoba Freddy Budiman sudah berbaiat ke ISIS. Dia sekarang berpenampilan lebih agamis.”
Informasi Freddy bergabung ke ISIS juga diterima Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). “Kami sedang mendalami hal itu,” kata Kepala BNPT Saud Usman Nasution.
Mabes Polri mempertimbangkan untuk memeriksa Freddy atas dugaan keterlibatan dia dengan ISIS. Polisi juga akan mengecek apakah lapas narapidana narkotik ada yang disatukan dengan narapidana kasus terorisme.
Bisnis narkotik dari penjara
Perjalanan Freddy sampai ke jeruji besi berawal sejak ia ditangkap pada 28 April 2011 oleh Polda Metro Jaya. Freddy kedapatan menyelundupkan 1,4 juta pil ekstasi dari Tiongkok.
Berselang lima bulan kemudian, ia menghuni Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta, hingga proses hukumnya rampung di meja hijau. Freddy dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas dakwaan menjadi otak penyelundupan.
Selama November 2012 hingga Juli 2013, ia mendekam di Lapas Khusus Narkotika Cipinang. Selama berada di sel, Freddy ketahuan masih menjalankan bisnis narkotiknya. Bisnis itu dilakukan dari dalam penjara Cipinang.
Pada 29 Juli 2013, ia dipindah ke LP Batu, Nusakambangan.
"Kalau dari sisi pengamanan, berdasarkan laporan yang kami terima, Freddy selama di Lapas Batu mendapat pengawalan yang ketat," ujar Akbar Hadi.
Meski telah diawasi sipir, Freddy ketahuan masih menggerakkan peredaran narkotik. Pada April 2015, Freddy diduga menjadi otak produksi narkotik.
Narkotik jenis baru yang disebut CC4 menjadi salah satu barang jualan Freddy. Anak buah Freddy menyulap sebuah pabrik konveksi di Cengkareng, Jakarta Barat, menjadi pabrik narkotik berkapasitas tinggi untuk memasok kebutuhan jaringannya.
Aparat pun kembali memperketat pengamanan Freddy. Alhasil, Freddy ditarik ke Mabes Polri sejak April hingga Mei 2015. Kemudian, ia dipindah ke LP Salemba, Jakarta, pada Juni 2015. Tak berselang lama, Freddy ditarik ke LP Gunung Sindur, Bogor, dengan pengamanan yang lebih ketat.
"Ketika pindah dari LP Salemba ke LP Gunung Sindur, dia hanya membawa Alquran dan pakaian," kata Akbar.
Selama di Gunung Sindur, menurut Gumelar, Freddy jarang dikunjungi. Jika pun ada, anaknya yang datang berkunjung.
Sumber: CNNIndonesia/ atjehcyber.net